Bumi Saijaan Serius Tata Lahan, BPN Ajak Sinergi Kawal Hak Atas Tanah

KOTABARU – Dalam rangka mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan Senin (11/8/2025).

Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Kotabaru.”

Mewakili Bupati Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa tema sosialisasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kotabaru menghadapi tantangan serius seperti alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang yang tidak terencana, serta perlindungan hak atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan kebijakan pertanahan yang adil dan berkelanjutan. Wakil Bupati juga berharap kegiatan ini mampu menghasilkan pemahaman mendalam serta langkah strategis yang konkret dalam pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran, dan penyelarasan visi demi kesejahteraan rakyat yang kita cintai,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian ATR/BPN, menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan di wilayah kepulauan seperti Kotabaru.

“Kita harus bersyukur atas kekayaan sumber daya alam yang ada di Bumi Saijaan ini, dan sekaligus menjaga serta mengelolanya secara bijak agar dapat dinikmati generasi mendatang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peran strategis Kementerian ATR/BPN meliputi pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati Kotabaru, Direktur Pengendalian Hak atas Tanah, Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu (Kementerian ATR/BPN), Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta kebijakan pengelolaan ruang dan pertanahan yang lebih berpihak pada masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top