Belanja Turun, Pendapatan Naik: Ini Rincian RAPBD-P Kotabaru 2025

KOTABARU – Pemkab Kotabaru resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru yang digelar pada Senin (7/7/2025).

Penyampaian nota keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, mewakili Bupati Kotabaru.

Ia memaparkan bahwa rancangan perubahan APBD ini telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan plafon anggaran yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025.

“Penyusunan perubahan APBD ini tetap mengacu pada visi pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah, yakni mewujudkan Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan, serta disesuaikan dengan realisasi pendapatan hingga semester pertama 2025,” jelas Syairi.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa total anggaran dalam RAPBD-P 2025 sebesar Rp4,59 triliun, menurun sekitar Rp722 miliar dari anggaran murni 2025. Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,78 triliun, naik signifikan dari sebelumnya Rp1,17 triliun.

Untuk belanja daerah, anggaran mengalami penyesuaian menjadi Rp4,58 triliun, turun dari semula Rp737 miliar, sedangkan pembiayaan netto meningkat menjadi Rp793 miliar, dibanding sebelumnya Rp440 miliar.

Syairi menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah RAPBD-P disahkan. Ia meminta seluruh Kepala SKPD untuk segera menyusun langkah strategis dalam merealisasikan target kinerja yang telah ditetapkan.

“Terutama menyangkut pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas publik. Anggaran perubahan ini harus berdampak langsung dan cepat dirasakan masyarakat,” ujar Syairi.

Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian dalam APBD-P 2025 adalah sektor pendidikan. Pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk penyediaan perlengkapan sekolah mulai dari pakaian hingga perlengkapan lainnya bagi anak-anak dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

“Ini merupakan bagian dari visi-misi kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025. Karena itu, RAPBD-P ini juga menjadi momen penting penyesuaian program strategis dengan arah kepemimpinan baru,” terangnya.

Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 pun telah resmi diserahkan kepada DPRD dan dilakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top