JAKARTA – Kehadiran tenaga ahli dalam mendukung kegiatan kehumasan dan dokumentasi di lingkungan DPRD DKI Jakarta menarik perhatian rombongan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam kunjungan kerja mereka ke Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Rombongan yang terdiri dari jajaran sekretariat dan wartawan DPRD Kalsel itu diterima langsung oleh Koordinator Humas dan Protokol Setwan DKI Jakarta, Sugin, didampingi Staf Ahli Kehumasan Oki Akbar.
Dalam pertemuan tersebut, Oki menjelaskan bahwa DPRD DKI Jakarta mengandalkan tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan dan sertifikasi yang sesuai untuk mendukung kegiatan kehumasan mereka.
“Tenaga ahli minimal lulusan S1 Ilmu Komunikasi, kemudian disesuaikan perannya apakah sebagai reporter, fotografer, videografer, editor, atau kameramen,” ujar Oki.
Ia menambahkan bahwa setiap tenaga ahli juga wajib memiliki sertifikat profesi sesuai bidang kerjanya.
Lebih lanjut, Sugin menambahkan bahwa kerja sama dengan media pun dilakukan secara profesional. Salah satu syarat utamanya adalah media tersebut harus terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang pengelolaannya di bawah Badan Pengelola Barang dan Jasa Pemerintah.
Media lanjutnya, juga diwajibkan memiliki verifikasi Dewan Pers serta dokumen lengkap termasuk bukti pembayaran pajak perusahaan.
Mendengar penjelasan itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Setwan Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar, mengaku tertarik untuk menerapkan sistem serupa di DPRD Kalsel.
“Konsep tenaga ahli ini akan kita sampaikan ke pimpinan dewan. Memang saat ini belum diterapkan di Kalsel, tetapi akan dikaji terlebih dahulu termasuk dari sisi penganggarannya,” jelas Andri.
Ia juga menegaskan komitmen Setwan DPRD Kalsel untuk terus meningkatkan sinergi antara kehumasan dan media demi memperkuat penyebaran informasi serta pengawalan pembangunan di Kalsel.(lokalhits)