BANJARMASIN – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) memperkuat perlindungan nasabah dari ancaman penipuan digital melalui peningkatan pengawasan, percepatan pelaporan, dan penguatan sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti arahan OJK dalam mengantisipasi berbagai modus penipuan atau scam yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Bank Kalsel telah membentuk ruang khusus pelaporan serta menyiagakan tim yang bertugas selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.
“Setiap saat ancaman itu bisa terjadi, sehingga pengawasan ketat, pelaporan cepat, serta edukasi berkelanjutan menjadi benteng utama kami dalam melindungi nasabah,” ujar Fachrudin di sela Peluncuran Program Banua Scam dan kick-off pelatihan petugas HelpDesk IASC tingkat kecamatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Untuk memperluas perlindungan nasabah, Fachrudin menjelaskan, Bank Kalsel juga menggencarkan sosialisasi mengenai pencegahan penipuan digital kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pensiunan, aparatur sipil negara (ASN), hingga pelajar melalui kerja sama dengan institusi pendidikan.
Melalui kegiatan tersebut, Fachrudin berharap masyarakat semakin memahami berbagai modus penipuan digital sehingga lebih waspada sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi kepada pihak lain.
Upaya pengamanan tersebut juga diperkuat melalui keterlibatan Bank Kalsel dalam ekosistem Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Melalui koordinasi ini, lanjut Fachrudin, penanganan laporan penipuan, pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan dalam kejahatan, serta penelusuran aliran dana dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap sinergi dengan OJK dan lembaga jasa keuangan lainnya dapat mempercepat penanganan kasus penipuan serta meningkatkan perlindungan terhadap dana nasabah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan informasi rahasia perbankan. Nasabah diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi.
Fachrudin menegaskan, penguatan sistem pengamanan harus diiringi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat, kesiapsiagaan petugas, dan edukasi berkelanjutan, ia berharap keamanan transaksi digital semakin terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan terus meningkat.(lokalhits)


