Banjir Berulang, Solusi Jangka Panjang Dinanti Warga Banjar

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan BSA, saat menjnjau kondisi warga Kabupaten Banjar yang terdampak banjir

BANJAR – Penanganan banjir yang terus berulang di Kabupaten Banjar kembali menuai sorotan. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Farhan BSA, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan terobosan berarti untuk memutus siklus bencana yang setiap tahun mengganggu kehidupan masyarakat.

Habib Farhan mengkritik langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang dinilai masih cenderung monoton dan belum menyentuh solusi jangka panjang. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, banjir di sejumlah desa dilaporkan mencapai ketinggian antara tiga hingga empat meter, sehingga aktivitas warga lumpuh.

Kondisi tersebut memaksa sebagian warga beraktivitas di luar rumah atau mencari lahan yang lebih tinggi hanya untuk memasak, lantaran area dapur rumah mereka terendam sepenuhnya.

“Warga menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak butuh bantuan konsumsi yang sifatnya sementara dan seringkali tidak merata. Yang mereka butuhkan adalah solusi nyata agar banjir tahunan ini tidak terulang kembali,” tegas Habib Farhan saat diwawancarai di Banjarmasin, Sabtu (3/1/2026).

Ia menilai keterlambatan dan ketidaktepatan penanganan banjir berdampak luas, tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga kehidupan sosial dan religi masyarakat. Salah satu contoh ekstrem terjadi di Desa Keliling Benteng, Kecamatan Martapura Barat.

Di desa tersebut, proyek peninggian badan jalan yang tidak dibarengi dengan penataan drainase permukiman justru membuat posisi rumah warga semakin rendah dan rentan tenggelam saat banjir datang.

Akibatnya, berbagai tradisi keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat, seperti peringatan Isra Mikraj dan haul para ulama di bulan Rajab, terpaksa ditiadakan selama beberapa tahun terakhir.

“Masyarakat kini hanya fokus memikirkan nasib dan keselamatan mereka. Sangat memprihatinkan melihat kegiatan religius yang rutin dilakukan harus terhenti karena banjir yang tak kunjung teratasi,” lanjut mantan aktivis ini.

Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, terkait rencana tindakan tegas terhadap sekitar 180 perusahaan tambang dan perkebunan di Kalimantan Selatan, Habib Farhan mengaku skeptis.

Ia menilai ancaman sanksi tersebut kerap menjadi bahasa klise tanpa implementasi yang tegas di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Habib Farhan mendorong pemerintah daerah agar tidak berhenti pada sanksi administratif, melainkan mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan infrastruktur pencegah banjir.

“Ada sekitar 182 perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kalsel. Jika setiap perusahaan mengalokasikan 15 persen dana Corporate Social Responsibility atau CSR mereka khusus untuk infrastruktur banjir, dananya akan sangat mencukupi,” jelasnya.

Namun demikian, ia memberikan catatan tegas agar pengelolaan dana CSR tersebut tidak diserahkan kepada instansi pemerintah atau dinas terkait guna menghindari potensi penyimpangan.

“Pengelolaannya harus dilakukan langsung oleh pihak perusahaan agar transparan dan tepat sasaran. Kita ingin melihat hasil nyata di lapangan, bukan lagi sekadar bantuan makanan yang habis dalam sehari,” pungkas Habib Farhan.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top