BANJARMASIN – Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengingatkan, pada Pilkada Serentak 2024 ini penegakan hukum terkait praktik politik uang semakin tegas.
Penindakan akan merujuk pada Undang-Undang Pilkada yang telah selesai direvisi. Pemberi maupun penerima ‘politik uang’ dapat dikenai sanksi pidana. “Pemberi dan penerima politik uang dapat terkena pidana. Sudah diatur dalam Undang-Undang Pasal 187A,” ujarnya saat Sosialisasi Pengawasan Pemilih partisipatif di Hotel Aria Barito, Rabu (9/10/2024).
Mantan jurnalis Banua ini menjelaskan, pada Pasal 187A ayat 1 disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu, terancam hukuman pidana.
“Ancaman kasus ini yaitu, berupa pidana penjara paling singkat 24 bulan, paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 30 juta dan paling banyak Rp 72 juta,” ujarnya.
Meski undang-undang telah mengatur sanksi yang cukup berat atas praktik politik uang, namun menurut Aries, penegakan aturan tersebut tidak akan terwujud bila tidak ada kesadaran dari semua pihak.
Semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pilkada bebas dari unsur transaksional. “Politik uang bukan lagi pelanggaran, tapi kejahatan pilkada,” tegasnya.
Dengan digelarnya sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif ini, juga melibatkan pihak MUI dan FKUB. “Kami berharap, harus secara aktif bekerjasama dalam melakukan pengawasan dalam Pilkada serentak 27 Nopember 2024 nanti. Tanggung jawab bersama, merupakan kunci suksesnya pilkada yang demokratis,” ungkap Aries Mardiono.
Aries juga berharap, MUI dan FKUB terus aktif melakukan pengawasan di dalam pilkada yang tahapannya sudah berjalan. “Karena pilkada merupakan hajatan bersama, bukan hanya pada penyelenggara saja,” pungkasnya. (lokalhits)