ARUN Suarakan Tuntutan di DPRD Kotabaru, Dari Tambang Ilegal hingga Perlindungan Nelayan

ARUN saat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan DPRD Kotabaru

KOTABARU – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru sukses mengawal jalannya aksi unjuk rasa sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) di kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (4/9/2025).

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa ada insiden berarti.
Aksi yang diikuti puluhan massa ini diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru.

Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Cecep Cahyadi, serta perwakilan Pemerintah Daerah.

Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, memimpin langsung pengamanan terintegrasi dengan menurunkan 146 personel gabungan.

Mereka dikerahkan sejak titik kumpul massa di Siring Laut, hingga perjalanan menuju gedung DPRD dan selama berlangsungnya RDP.

Selain itu, pengamanan juga diperkuat oleh personel TNI dari Kodim 1004 Kotabaru dan Lanal Kotabaru. Unsur lain yang ikut mendukung pengamanan di antaranya Satpol PP, Dishub, Damkar, serta Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru.

Dalam penyampaiannya, Kapolres AKBP Doli M. Tanjung mengapresiasi jalannya aksi yang damai.

“Terima kasih atas kegiatan demo aksi damai yang telah disampaikan. Apapun bentuknya, Kabupaten Kotabaru tetap aman dan damai. Musyawarah mufakat adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan sehingga tercipta keamanan dan kedamaian,” ujarnya.

Dalam forum RDP, koordinator aksi dari berbagai elemen LSM menyampaikan sejumlah tuntutan penting, antara lain evaluasi kinerja dan pengurangan anggaran perjalanan dinas luar daerah bagi DPRD, penertiban tambang ilegal, transparansi pengelolaan proyek untuk menghindari dugaan “fee proyek”, perlindungan wilayah tangkap nelayan, penanganan pencemaran lingkungan oleh perusahaan, serta penyelesaian konflik agraria.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti bersama jajarannya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang masuk.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Pemerintah Daerah serta instansi terkait lainnya,” tegasnya.

Dengan kondusifnya situasi, kegiatan aksi dan RDP tersebut menjadi contoh bagaimana penyampaian aspirasi publik dapat berlangsung damai, tertib, dan demokratis.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top