Ajak Warga Jaga Kerukunan, Dirham Sosialisasikan Perda Toleransi

Diakhir kegiatan sosialisasi Perda, Dirham Zain memberikan santunan kepada para janda tua

BANJARBARU – Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Minggu (13/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini menggarisbawahi pentingnya menanamkan sikap saling menghormati dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.

“Perda ini hadir untuk mempromosikan kehidupan masyarakat yang inklusif, rukun, dan saling mendukung, tanpa memandang latar belakang agama, suku, budaya, maupun pandangan politik,” jelas politisi PKB ini.

Dirham berharap, Perda ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat Kalsel dalam memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.

Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era kepemimpinan HM Sjachriel Darham (tahun 2000-2005) ini juga mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga toleransi, baik melalui kegiatan sosial maupun komunikasi yang sehat antarwarga.

Ia menekankan bahwa penerapan Perda ini membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari individu, keluarga, hingga komunitas, agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis.

Selain itu, Dirham menyampaikan bahwa DPRD Kalsel terus berupaya mengawasi implementasi Perda ini agar nilai-nilai toleransi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan dukungan dalam bentuk program yang memperkuat integrasi sosial di tengah keberagaman.

Dirham menyebut, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya menghormati dan menghargai perbedaan agama, keyakinan, kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa yang dianut orang atau kelompok masyarakat.

Selain itu, beber dia juga menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada di dalam masyarakat.

“Menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan menghormati pranata sosial yang berlaku di masyarakat juga merupakan bagian dari cara pemeliharaan toleransi,” ucapnya.

Yang tak kalah penting, sebut dia, mengembangkan sikap tenggang rasa dan gotong royong di dalam masyarakat dan mempererat hubungan sosial yang harmonis dan memelihara kondisi yang damai di masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi warga dalam menyambut sosialisasi ini dan berharap kegiatan semacam ini dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Dirham Zain tak lupa memberikan uang saku peserta dan juga memberikan santunan kepada para janda tua di wilayah tersebut.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top