Lewat Rakor, Perizinan Tambang MBLB di Kalsel Mulai Ditata

photo 2024 06 27 20.18.30 768x432 1
Pemprov Kalsel gelar Rakor terkait Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Banjarmasin, Kamis (27/6/2024)

BANJARMASIN – Pemprov Kalsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) penataan perizinan sektor tambang khususnya Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalsel.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar menuturkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk mencari solusi terbaik dalam menata perizinan sektor tambang di Kalsel.

“Di balik potensi ekonomi yang besar ini, kita juga dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan,” ujarnya di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (27/6/2024).

Gubernur dalam hal ini mengatakan, tantangan utama saat ini ialah bagaimana menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kegiatan pertambangan, terutama yang berada di kawasan hutan memiliki dampak lingkungan yang harus kita kelola dengan bijak,” ucapnya.

Sektor pertambangan ini lanjutnya, memiliki pernanan penting karena menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional bruto, membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor pendukung lainnya.

Di sisi lain kata dia, pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan sering dianggap sebagai tambang skala kecil, namun
dampak kumulatifnya terhadap lingkungan dan sosial tidak bisa diabaikan dan memerlukan perhatian khusus.

“Oleh karena itu perlu strategi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi ekonominya sembari meminimalisir risiko yang muncul,” katanya.

Dalam sambutan itu, Pria akrab disapa Paman Birin tersebut memaparkan beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam penataan sektor pertambangan MBLB di Kalsel.

Pertama, Pemprov Kalsel akan segera mengintegrasikan data perizinan serta proses perizinan MBLB dengan pemerintah kabupaten/kota. Kedua, Pemprov Kalsel akan melakukan penyempurnaan regulasi pertambangan MBLB dengan SOP. Ketiga, Pemprov Kalsel perlu segera menyusun rencana aksi  berisi langkah-langkah penyelesaian dan perbaikan yang konkret, komprehensif dan terukur.

“Terakhir, seluruh pelaku usaha yang melakukan aktivitas eksploitasi penambangan MBLB wajib memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Adapun selama pelaksanaan rakor ini, Roy mengajak kepada seluruh peserta untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif demi kemajuan Kalsel.

Dirinya pun berharap, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya pro-investasi, tetapi juga pro-lingkungan dan pro-rakyat,” jelasnya. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top