BANJARMASIN – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi pada penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kalsel digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (27/6/2024).
Rakor tersebut diantaranya dihadiri perwakilan KPK RI, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Sekwan M Jaini serta pimpinan pemangku kepentingan terkait baik di provinsi hingga kab/kota.
Fokus rakor ini diantaranya pencegahan korupsi skala kecil (petty corruption) terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal di daerah.
Kegiatan Rakor ini salah satu tindaklanjut dari nilai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang menjadi indikator petty corruption. Dimana Indonesia di tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 0,01. Pada tahun 2022 dan 2023, nilai IPAK Indonesia masing-masing 3,93 dan 3,92 (skala 0 – 5).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam rakor tersebut memaparkan strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini yakni “by education”, “by prevention” dan “by enforcement”.
“By education dengan membangun nilai untuk tidak ingin korupsi, by prevention dengan perbaikan sistem agar tidak ada yang bisa korupsi, dan by enforcement dengan memberikan efek jera agar tidak ada yang berani korupsi,” terangnya.
Sahbirin dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan korupsi atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bukanlah tugas satu pihak saja. Menurutnya setiap pihak memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing yang saling melengkapi dalam upaya memberantas korupsi.
“Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemprov, KPK, aparat penegak hukum, dan tentunya partisipasi aktif dari masyarakat,” jelasnya.
Hanya dengan kerjasama yang erat lanjutnya, dapat tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.
Usai mendengar pemaparan materi dan diskusi panel dalam rakor ini, Supian HK mengatakan siap berkolaborasi sesuai arahan Gubernur Kalsel untuk bersama-sama memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kalsel, khususnya di lingkup DPRD hingga sekretariat DPRDnya. (lokalhits)