BANJARMASIN – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD Kalsel terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di ruang rapat paripurna, Senin (3/6/2024).
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga Pemprov Kalsel kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP yang ke-11 berturut-turut itu kata gubernur tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.
“Kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih Kalsel yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujarnya.
Terhadap saran yang diberikan terkait realisasi belanja daerah TA 2023 hanya mencapai 89,68 persen, gubernur menyadari bahwa angka tersaji terlihat kecil, namun demikian jika dilihat dari realisasi capaian fisik pelaksanaan program kegiatan telah tercapai sesuai dengan yang diharapkan dengan memperhatikan alokasi anggaran dan efisiensi belanja.
Adapun terkait Silpa TA 2023 lebih besar dari tahun 2022 disampaikan gubernur bahwa Silpa tersebut merupakan pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja.
Terkait dengan aset Kalsel, gubernur mengatakan terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan dengan profesional dalam mengelola aplikasi yang sudah ada dan meningkatkan SDM yang ada.
Sementara itu atas LHP dari BPK RI terhadap LKPD Kalsel, gubernur akan mendorong seluruh SKPD terkait untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK terhadap sistem pengendalian internal dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya terkait penanganan jalan yang rusak khususnya di daerah Satui, Kilometer 171, Kabupaten Tanbu, gubernur menyampaikan bahwa kewenangan dan tanggung jawab perbaikan jalan tersebut merupakan dibawah kewenangan dari kementerian PUPR dan Kementerian ESDM.
“Namun demikian Pemprov Kalsel terus mendorong untuk dilakukan penanganan secepatnya,”ucapnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kalsel menyambut dengan baik pandangan seluruh fraksi yang sifatnya membangun itu dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan bahwa pencapaian Opini WTP ke-11 kali ini adalah prestasi bersama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif dan begitu pula sebaliknya.
Dirinya berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di “Banua”.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut disahkan terkait persetujuan dewan terhadap daftar Raperda di luar program pembentukan Perda Kalsel tahun 2024.
Hal tersebut mengingat masih ada sejumlah raperda tahun 2023 yang masih belum disahkan, untuk itu akan diupayakan dirampungkan di tahun 2024 yang notabenenya merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Kalsel periode 2019-2024.
“Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapemperda yang berupaya agar seluruh Raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” tutup Supian. (lokalhits)