Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Bogor Provinsi Jabar, Senin (11/12/2023).
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi menjelaskan, kunjungan ini untuk mempelajari prosedur pelayanan yang ada disana, karena DPRD Kalsel juga mempunyai raperda pencegahan dan penanggulangan narkoba yang baru.
“Setelah perda itu terbit tentu Rumah Sakit Jiwa Sabang Lihum lah yang akan didorong untuk mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi penyalah guna narkoba ini, jadi kita di sini untuk menimba pengetahuan dan pengalaman,” ujarnya.
Selain pengalaman tentang prosedur pelayanan, disini kata Firman pihaknya juga belajar tentang pembiayaannya yang ternyata cukup besar.
“Hasil dari pertemuan ini menjadi bahan bagi kami menyusun regulasi kedepan. Seperti apa dukungan pemerintah dan DPRD yang kaitannya untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum,” paparnya.
Komisi IV lanjutnya, berharap dalam waktu dekat dapat mengembangkan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum. Karena masih banyak orang yang minta direhabilitasi cukup besar sementara kapasitas yang bisa ditangani masih sangat kecil. “Semakin besar kapasitasnya maka semakin banyak pula pasien yang bisa ditangani,” jelasnya.
Turut mendampingi rombongan Komisi IV, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Dr. dr. Anna Martiana Afida, Sp.PK, MPH. Dirinya mengutarakan keinginan pihaknya untuk mendapatkan bantuan anggaran untuk pengembangan rumah sait jiwa yang dipimpinnya.
Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dr. Elvina Katerin Sahusilawane, Sp.K.J. selaku yang menyambut kedatangan Komisi IV DPRD Kalsel berharap kunjungan ini membuka wawasan dari pemerintah daerah supaya membuka aksesibilitas di daerah sehingga tidak terpusat pada balai rehab BNN dan di daerah bisa mengakomodir pasien-pasian rehabilitasi.(lokalhits)