BANJARMASIN – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berada di angka 18 persen, di bawah target nasional sebesar 30 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi I DPRD Kalsel yang mendorong percepatan sosialisasi IKD, pendataan penduduk nonpermanen, serta pendataan dini calon pemilik KTP pemula.
Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalsel terkait program kerja tahun anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program administrasi kependudukan berjalan optimal dan menjangkau masyarakat secara luas.
Menurut Rais, rendahnya capaian penggunaan IKD perlu direspons melalui sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif. Pemanfaatan telepon pintar yang semakin luas dinilai menjadi peluang untuk memperkenalkan manfaat identitas digital kepada masyarakat.
Komisi I juga membuka peluang kolaborasi melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah agar informasi mengenai IKD dapat disampaikan secara lebih efektif.
Selain penggunaan IKD, Komisi I menyoroti pendataan penduduk nonpermanen (PNP), khususnya warga yang telah lama berdomisili di Kalsel. Pendataan tersebut dinilai membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perangkat daerah yang menangani ketenagakerjaan dan transmigrasi, agar data penduduk lebih menyeluruh.
Perhatian berikutnya tertuju pada pendataan dini calon pemilik KTP pemula. Program ini menyasar warga berusia 16 tahun agar proses pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan dapat dipersiapkan sebelum mereka memasuki usia wajib memiliki KTP.
Rais mengapresiasi Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah merespons arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pendataan dini tersebut. Ia berharap langkah serupa diikuti seluruh kabupaten/kota di Kalsel agar pelaksanaan program berlangsung merata.
“Kita ingin program administrasi kependudukan berjalan optimal melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari peningkatan penggunaan IKD, pendataan penduduk nonpermanen, hingga pendataan dini KTP pemula,” ujar Rais Ruhayat.
Ia berharap penguatan koordinasi dan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat di seluruh Kalsel.(lokalhits)



