BANJARMASIN – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan dominasi belanja pegawai menjadi sorotan Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pembahasan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk tahun anggaran 2027.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama Kesbangpol pada Rabu (14/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., dengan pihak Kesbangpol diwakili Ferdy Yopi Libia Erlinda.
Dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, Komisi I menilai persoalan SILPA perlu menjadi bahan evaluasi serius. Sisa anggaran yang tinggi perlu ditelaah agar perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
Selain SILPA, komposisi belanja pegawai juga menjadi perhatian. Perencanaan anggaran Kesbangpol diharapkan memberikan ruang yang memadai bagi program prioritas yang produktif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komisi I menekankan perlunya pembenahan perencanaan agar sisa anggaran tidak terus berulang setiap tahun. Perencanaan yang matang dinilai penting untuk memastikan alokasi APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung tugas dan fungsi Kesbangpol.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I meminta Kesbangpol menyusun matriks program kerja secara terperinci, termasuk rincian SILPA yang menjadi bahan evaluasi. Dokumen tersebut diperlukan untuk memperjelas kebutuhan anggaran sekaligus mempertajam penyusunan program tahun 2027.
Melalui matriks itu, setiap program diharapkan memiliki sasaran, kebutuhan anggaran, dan indikator capaian yang jelas. Dengan demikian, pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
Komisi I DPRD Kalsel berharap evaluasi tersebut menjadi langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. APBD 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung pelaksanaan program Kesbangpol yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan penggunaan dana daerah sejalan dengan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kalsel.(lokalhits)



