BANJARMASIN – Persoalan blank spot di sepanjang jalan alternatif Banjarbaru–Batulicin mendapat perhatian Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Kondisi ini menjadi salah satu kendala bagi pengguna jalan yang membutuhkan akses komunikasi di jalur tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, mengatakan, pembangunan menara telekomunikasi di sejumlah titik masih terkendala status kawasan hutan lindung. Kondisi itu membuat proses pembangunan membutuhkan koordinasi dan perizinan dengan instansi terkait.
“Jalur alternatif itu masih masuk kawasan hutan lindung, sehingga proses perizinannya perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait. Kami wacanakan rapat gabungan agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan pembangunan menara dapat dipercepat,” ujar Rais, Selasa (6/10/2026).
Menurut Rais, pembahasan lintas instansi diperlukan untuk menemukan solusi atas kendala yang ada, termasuk terkait lokasi dan perizinan pembangunan menara.
Ia menambahkan, ketersediaan jaringan komunikasi dibutuhkan masyarakat yang melintas di jalur alternatif tersebut, khususnya pada sejumlah ruas yang masih sulit mendapatkan sinyal.
“Jaringan telekomunikasi sangat penting bagi pengguna jalan, terutama di ruas yang masih mengalami keterbatasan sinyal. Kami berharap persoalan ini bisa segera mendapatkan solusi,” katanya.
Rencana rapat gabungan nantinya diharapkan Rais mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.(lokalhits)



