Rais Ruhayat Soroti Kabel Semrawut di Banjarmasin, Pemkot Diminta Bertindak

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat

BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menyoroti kondisi bentangan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin.

Sebagai anggota DPRD Kalsel dari Dapil Kalsel I Kota Banjarmasin, Rais meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menertibkan jaringan kabel yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Rais mengatakan, berdasarkan pemantauan di daerah pemilihannya, penataan kabel internet maupun TV kabel di sejumlah kawasan masih perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, selain mengganggu estetika kota, kabel yang menjuntai dan tidak tertata juga berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang melintas.

“Pemasangan kabel ini sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor. Kabel yang menjuntai ke jalan berpotensi memicu kecelakaan hingga kebakaran akibat korsleting listrik,” ujar Rais, Selasa (6/10/2026).

Ia menuturkan, ekspansi jaringan oleh vendor penyedia jasa internet dan TV kabel seharusnya tetap memperhatikan aspek keselamatan serta keteraturan tata ruang.

Rais menilai, penataan jaringan perlu dilakukan secara lebih serius agar pemasangan kabel tidak dilakukan secara sembarangan dan mengganggu kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti dugaan adanya pemasangan jaringan yang belum mengantongi izin dari instansi berwenang. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri oleh pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera menertibkan dan menegur vendor yang tidak taat aturan. Jaringan kabel ini harus ditata rapi agar tidak terus-menerus mengancam keselamatan warga,” tegasnya.

Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel mendorong instansi teknis, termasuk Diskominfo dan dinas yang memiliki kewenangan terkait penataan kota, untuk turun langsung ke lapangan.

Rais meminta pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap jaringan kabel yang terpasang, termasuk mengecek legalitas serta kondisi pemasangannya.

Jika ditemukan kabel yang tidak sesuai ketentuan atau berpotensi membahayakan masyarakat, ia meminta agar segera dilakukan penataan maupun penertiban.

“Jangan sampai kabel semrawut ini dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah harus segera mencari solusi demi keselamatan dan kenyamanan warga,” kata Rais.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top