BANJARMASIN – Keluhan warga RT 20 Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terkait oprit Jembatan Jalan Ulin yang dinilai terlalu tinggi mulai mendapat tindak lanjut.
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke lokasi, Jumat (2/10/2026), untuk melihat kondisi yang sebelumnya disampaikan warga dalam laporan mereka.
Pengecekan lapangan tersebut dilakukan setelah Ombudsman menggelar mediasi dengan delapan instansi yang berkaitan dengan pembangunan revitalisasi penanggulangan banjir Sungai Veteran.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan langsung kondisi yang menjadi keluhan masyarakat.
“Hari ini kami bersama instansi terkait turun langsung melihat kondisi di lapangan sebagai tindak lanjut hasil mediasi dengan masyarakat,” kata Hadi.
Dari hasil pengecekan, terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni pengendalian banjir dan keselamatan lalu lintas di sekitar lokasi jembatan.
Untuk persoalan banjir, sejumlah instansi terkait mulai menyiapkan sistem pembuangan air yang menghubungkan saluran di kawasan permukiman dengan saluran utama di pinggir jalan, kemudian diteruskan menuju saluran pembuangan ke arah Sungai Veteran.
Selain itu, gorong-gorong di sekitar lokasi juga akan diperbaiki. Pembersihan saluran dari sampah dan sisa material pembangunan menjadi bagian yang akan ditangani agar tidak menghambat aliran air.
Sementara untuk keselamatan lalu lintas, Forum Lalu Lintas akan melakukan simulasi setelah pekerjaan drainase dan bagian lain yang diperlukan diselesaikan oleh pelaksana. Rekayasa lalu lintas serta penambahan rambu juga menjadi opsi yang disiapkan.
Ketua YLK Intan Kalimantan, Dr. H. Fauzan Ramon mengapresiasi langkah Ombudsman yang menindaklanjuti keluhan warga dengan turun langsung ke lokasi.
“Ini bentuk kolaborasi yang baik. Kami mendukung pembangunan pemerintah, tetapi pelaksanaannya juga harus memperhatikan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Fauzan.
Menurut Fauzan, YLK Intan akan terus mengawal keluhan masyarakat yang merasa terdampak oleh pelaksanaan proyek pemerintah. Ia berharap hasil pengecekan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga persoalan di sekitar jembatan tidak kembali menimbulkan keresahan.
Sementara itu, Hidayati, salah seorang warga terdampak sekaligus pihak pelapor, menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman yang telah memfasilitasi penyelesaian keluhan warga.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang sudah memfasilitasi keresahan warga. Semoga hasil pengecekan ini segera direalisasikan,” katanya.(lokalhits)
Sumber : Jejakrekam



