Dugaan Investasi Money Changer Bermasalah, Fauzan Ramon Ungkap Aliran Dana

Kuasa hukum para korban, Fauzan Ramon

BANJARMASIN – Persoalan investasi pada PT Mitra Golden Valasindo, perusahaan money changer di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, memasuki tahap penanganan aparat setelah lima warga Kalsel mengadukan dugaan kerugian investasi ke Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Kuasa hukum para korban, Fauzan Ramon, mengatakan nilai kerugian yang dialami kelima kliennya mencapai hampir Rp600 juta. Dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan seorang anggota DPD RI asal Kalsel berinisial DY.

Fauzan mengatakan informasi mengenai aliran dana tersebut menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

“Dari koordinasi saya dengan penyidik, ternyata ada dugaan keterlibatan salah satu anggota DPD RI asal Kalsel inisial DY. Dugaan keterlibatannya ada aliran dana yang masuk ke oknum ini,” ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, dugaan tersebut didasarkan pada informasi mengenai adanya dana yang disebut masuk ke rekening DY. Namun, ia menyebut penyidik masih melakukan pengembangan terhadap informasi dan data yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Fauzan menjelaskan, persoalan bermula dari laporan lima warga Kalsel yang merasa dirugikan dalam investasi pada PT Mitra Golden Valasindo.
Kelima korban kemudian meminta pendampingan hukum dan melaporkan persoalan tersebut melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) ke Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Ini ada lima korban warga Kalsel yang meminta bantuan hukum. Mereka dirugikan oleh PT Mitra Golden Valasindo, bisnis money changer. Pelaporan kami lakukan secara Dumas di Krimsus Polda Kalsel,” katanya.

Ia menyebut para korban telah memberikan keterangan kepada penyidik. Sementara pihak yang dilaporkan dengan inisial E juga disebut telah menjalani pemeriksaan.

Terkait informasi dugaan aliran dana tersebut, Fauzan mengatakan pihaknya sempat merencanakan perjalanan ke Jakarta bersama penyidik untuk menindaklanjutinya. Namun, rencana itu untuk sementara ditunda karena penyidik masih mengembangkan informasi dan data yang telah dikumpulkan.

Fauzan berharap proses penanganan laporan dapat mengungkap secara terang duduk persoalan investasi yang disebut merugikan para korban, termasuk menelusuri informasi mengenai aliran dana yang muncul dalam perkara tersebut.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top