MUI Kalsel Dorong Mitigasi Bencana dari Mimbar Agama

Suasana dialog lingkungan MUI Kalsel bertema “Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua” di Banjarmasin, Sabtu (26/9/2026)

BANJARMASIN – Kerusakan lingkungan dan ancaman bencana menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel). MUI mendorong tokoh agama ikut mengambil peran dalam mitigasi bencana melalui edukasi dan pesan lingkungan dari berbagai mimbar keagamaan.

Hal itu mengemuka dalam dialog lingkungan bertema “Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua” yang digelar MUI Kalsel Bidang Kerukunan Umat Beragama di Restoran Lima Rasa, Sabtu (26/9/2026).

Dialog menghadirkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel Raden Rafiq Sepdian, Tokoh Adat Dayak Pitap Anang Suriani, Anggota DPRD Kalsel M. Syaripuddin, serta akademisi UIN Antasari Prof. Mujiburrahman. Diskusi dipandu Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel, Bayani Dahlan.

Berbagai persoalan ekologi dibahas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Direktur Walhi Kalsel Raden Rafiq Sepdian menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sekitar 51 persen wilayah Kalsel telah dibebani izin pertambangan dan perkebunan sawit.

Menurut Rafiq, kondisi tersebut berdampak terhadap lingkungan dan berpotensi memperbesar persoalan pangan, air, dan energi.

“Perlu menjadi perhatian, sebab 51 persen wilayah Kalsel sudah dibebani izin pertambangan dan sawit, berdampak pada rusaknya lingkungan,” kata Rafiq.

Ia juga menyebut sebagian besar produksi batu bara Kalsel dikirim ke luar daerah atau luar negeri. Rafiq menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dampak lingkungan dirasakan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.

Sementara itu, Tokoh Adat Dayak Pitap Anang Suriani memaparkan kearifan masyarakat adat dalam menjaga lingkungan.

Menurutnya, masyarakat adat memiliki nilai dan aturan yang mengajarkan pentingnya menjaga alam. Ia mencontohkan praktik manyalukut yang dilakukan masyarakat untuk mengelola lahan pertanian.

“Bagi kami merusak lingkungan itu pamali. Masyarakat adat sangat takut dengan pamali karena diajarkan sejak kecil tentang konsep tersebut,” ujarnya.

Anang juga meminta agar masyarakat adat tidak langsung dituding sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, praktik pengelolaan lahan secara tradisional memiliki tujuan berbeda dengan aktivitas yang merusak lingkungan.

Dari sisi kebijakan, Anggota DPRD Kalsel M. Syaripuddin mengatakan pemerintah daerah telah memiliki sejumlah regulasi, kelembagaan, serta sumber daya ahli dalam pengelolaan lingkungan.

Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan lingkungan masih terus terjadi meski berbagai perangkat tersebut telah tersedia.

Ia mengajak masyarakat, termasuk tokoh agama, turut terlibat dalam pengawasan dan penyelesaian persoalan lingkungan.

“Tugas kami di DPRD menyiapkan regulasi, melakukan pengawasan dan menyiapkan anggaran. Semua itu akan efektif bila melibatkan partisipasi warga dalam pelaksanaannya, terutama para tokoh agama,” kata Syaripuddin.

Sementara itu, akademisi UIN Antasari Prof. Mujiburrahman menyoroti keterkaitan persoalan lingkungan dengan aspek ekonomi dan politik.

Ia berpendapat, tingginya biaya politik dapat menciptakan hubungan kepentingan antara pemegang kekuasaan dan pelaku usaha, termasuk sektor yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Dalam dialog tersebut, sejumlah tokoh agama dan pemerhati lingkungan juga mendorong MUI Kalsel mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengeluarkan rekomendasi terkait perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana.

Sekretaris Umum MUI Kalsel Dr. Nasrullah mengatakan, dialog tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana yang dilakukan MUI.

“MUI Kalsel ingin mengambil peran turut meminimalkan dampak kerusakan ekologi. Dengan dialog ini, yang merupakan bagian dari mitigasi bencana, diharapkan ada langkah-langkah yang dapat diambil, sehingga bencana tidak semakin parah dan tidak berulang setiap waktu,” ujarnya.

Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel Dr. Berry Nahdian Furqon menambahkan, dialog serupa perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemuka agama memahami persoalan lingkungan yang berkembang.

Menurutnya, pendekatan agama dapat menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah dampak bencana.

“Mimbar-mimbar agama harus turut menyuarakan persoalan lingkungan agar semua pihak menyadarinya dan mitigasi bencana dilakukan. Dampak kerusakan lingkungan menimpa siapa saja tanpa kecuali,” kata Berry.(lokalhits/rls)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top