Tiga Jembatan Strategis Barito Utara Dibangun Bertahap hingga 2029

MUARA TEWEH – Pembangunan tiga jembatan strategis di Kabupaten Barito Utara dipastikan berlanjut hingga 2029 melalui skema kegiatan tahun jamak. Kepastian tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD.

Kesepakatan ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara di ruang sidang DPRD, Rabu (12/8/2026).

Tiga proyek yang masuk dalam kesepakatan tersebut yakni pembangunan lanjutan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, Jembatan Sikan–Tumpung Laung, serta Jembatan Lahei Seberang–Lahei.

Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono menjelaskan, skema tahun jamak diterapkan karena pembangunan sejumlah infrastruktur strategis tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran.

“Tujuan utama kesepakatan ini adalah memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicapai atau dilaksanakan dalam satu tahun sehingga perlu diselesaikan melalui kegiatan tahun jamak,” ujar Sudiyono.

Untuk Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,015 miliar pada 2026, Rp39,810 miliar pada 2027, Rp40,040 miliar pada 2028, dan Rp5,235 miliar pada 2029.

Jembatan Sikan–Tumpung Laung mendapat alokasi Rp15,6 miliar pada 2026, Rp41,475 miliar pada 2027, Rp41,475 miliar pada 2028, dan Rp5,450 miliar pada 2029.

Sementara Jembatan Lahei Seberang–Lahei dialokasikan Rp30,450 miliar pada 2026, Rp81,075 miliar pada 2027, Rp81,075 miliar pada 2028, dan Rp10,4 miliar pada 2029.

Sudiyono mengatakan pembiayaan bertahap tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan pekerjaan setiap tahun. Dengan demikian, pelaksanaan proyek dapat dikendalikan sesuai rencana.

“Dengan adanya pembagian tahapan dan pembiayaan per tahun, penyelesaian pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur. Ini juga mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program dan waktu kegiatan,” katanya.

Selain memberikan kepastian tahapan pekerjaan, nota kesepakatan juga menjadi dasar dalam memastikan sumber pembiayaan kegiatan. Pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan pengawasan dan evaluasi berdasarkan tahapan yang telah disepakati.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H. Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Turut hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Sudiyono menilai kesepakatan tersebut menjadi bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan infrastruktur strategis dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan secara konsisten hingga 2029 sehingga ketiga jembatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas dan aktivitas masyarakat Barito Utara.(lokalhits/rls)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top