BANJARMASIN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2027 mulai memasuki pembahasan awal. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati gambaran umum pendapatan dan belanja daerah sebelum pembahasan dilanjutkan di tingkat komisi.
Pembahasan awal postur APBD 2027 tersebut digelar di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/9/2026) malam.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengatakan, pembahasan bersama TAPD telah menghasilkan kesepakatan awal mengenai gambaran pendapatan dan belanja daerah untuk 2027.
Selanjutnya, pembahasan akan diserahkan kepada Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kalsel bersama masing-masing mitra kerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sudah ada kesepakatan sesuai dengan apa yang dibahas mengenai pendapatan dan belanja untuk 2027. Nanti kami serahkan kepada komisi masing-masing untuk membahasnya,” ujar Supian HK.
Ia menegaskan, pembahasan di tingkat komisi tetap harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program visi dan misi gubernur.
“Komisi tidak bisa menambah atau mengurangi di luar RPJMD serta program visi-misi Pak Gubernur,” tegasnya.
Pendalaman di masing-masing komisi nantinya mencakup berbagai sektor, mulai dari pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan infrastruktur, hingga kesehatan dan pendidikan.
Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, Banggar dan TAPD akan kembali melakukan sinkronisasi untuk mengevaluasi hasil pembahasan dari setiap bidang.
Sementara itu, Sekda Kalsel, M. Syaripuddin menyatakan kesiapan pemerintah daerah mengikuti tahapan pembahasan yang telah disusun DPRD.
Menurutnya, sinkronisasi antara komisi dan SKPD menjadi penting agar setiap program dapat dibahas secara lebih mendalam dan tidak ada kebutuhan yang terlewat.
“Kami dari pemerintahan siap mengikuti alur jadwal yang diatur dewan. Yang terpenting adalah sinkronisasi antara masing-masing komisi dengan program SKPD, sehingga pembahasannya lebih mendalam dan tidak ada hal penting yang terlewatkan,” katanya.
Syaripuddin menambahkan, postur APBD 2027 masih bersifat dinamis. Pemerintah daerah bersama DPRD masih mencermati arahan serta regulasi teknis terbaru dari Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, hasil pembahasan awal tersebut masih dapat mengalami penyesuaian seiring perkembangan kebijakan dan ketentuan teknis sebelum APBD 2027 ditetapkan.(lokalhits)



