Distribusi BBM Bersubsidi Dibedah, DPRD Kalsel Kumpulkan Data

Suasana rapat Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel bersama sejumlah instansi terkait di Banjarmasin, Rabu (23/9/2026)

BANJARMASIN – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus didalami DPRD Kalsel. Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi mengumpulkan data kendaraan, pengguna, hingga kuota SPBU sebagai dasar menyusun rekomendasi perbaikan distribusi.

Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Satgas BBM, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT AKR di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo.

Pansus mendalami sejumlah data yang dinilai penting untuk melihat kondisi distribusi BBM bersubsidi secara lebih menyeluruh. Di antaranya data kendaraan bermotor yang terdaftar, pengguna BBM bersubsidi, serta pola distribusi yang berjalan di lapangan.

Syaripuddin mengatakan, data dari berbagai instansi diperlukan agar rekomendasi yang disusun tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pansus ingin melihat kebutuhan BBM di Kalsel berdasarkan data yang ada, baik dari Ditlantas, Bapenda maupun Pertamina. Dari situ kita dapat mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga rekomendasi yang disusun nantinya benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Selain kebutuhan BBM, Pansus juga menelaah proporsi kuota BBM bersubsidi yang diterima SPBU di berbagai wilayah.

Menurut Syaripuddin, data tersebut penting untuk mencari formulasi distribusi yang lebih efektif. Dengan begitu, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu mengurangi berbagai kendala yang masih dirasakan masyarakat.

Politikus yang akrab disapa Bang Dhin itu juga menyoroti peran Satgas BBM yang telah dibentuk Pemerintah Kalsel. Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola distribusi BBM yang lebih baik,” katanya.

Berbagai temuan dan masukan yang diperoleh selama pembahasan Pansus nantinya akan dirangkum menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak terkait.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan distribusi BBM bersubsidi secara berkelanjutan, termasuk dalam mengantisipasi antrean panjang dan kendala akses BBM yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Pembahasan akan kembali dilanjutkan pekan depan melalui rapat bersama Satgas BBM dan aparat penegak hukum yang melibatkan unsur Polri, Kejaksaan, dan TNI.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top