Supian HK Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK menghadiri konferensi pers dan pemusnahan 172,4 kilogram sabu serta 556 butir ekstasi di Mako Polda Kalsel, Selasa (4/8/2026)

BANJARBARU – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang digelar DireSupian HK, Polda Kalsel, Ditresnarkoba, Pemusnahan Sabu, Anti Narkoba, Asta Cita, DPRD Kalsel, Lokalhits.com

ktorat ReseSupian HK, Polda Kalsel, Ditresnarkoba, Pemusnahan Sabu, Anti Narkoba, Asta Cita, DPRD Kalsel, Lokalhits.com

rse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel di Mako Polda Kalsel, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram serta 556 butir ekstasi.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel dan menjadi bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, serta unsur Forkopimda lainnya.

Supian HK memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Kalsel mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan peredaran 172,4 kilogram sabu berpotensi menyelamatkan ratusan ribu generasi muda di Kalsel dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Supian HK juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dijalankan Polda Kalsel.

Menurutnya, dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi daerah, penyediaan anggaran untuk program rehabilitasi, hingga peningkatan edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Dibutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua,” pungkas Supian HK.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top