Nor Fajri Sosialisasikan Perda Kesehatan di HSU

Anggota DPRD Kalsel Nor Fajri, S.E. menyampaikan materi Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten HSU

HSU – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Nor Fajri, S.E., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (3/7/2026).

Kegiatan digelar di dua lokasi, yakni Puskesmas Alabio di Desa Sungai Pandan RT 1, Kecamatan Sungai Pandan, serta wilayah binaan Puskesmas Babirik Hilir Tengah, Kecamatan Babirik.

Sosialisasi diikuti tokoh masyarakat, kader kesehatan, tenaga kesehatan, dan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Nor Fajri menjelaskan hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus menyampaikan berbagai ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Menurutnya, perda tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan mudah diakses seluruh masyarakat.

“Melalui sosper ini kita ingin masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Mulai dari pelayanan dasar di puskesmas, upaya promotif, preventif, hingga layanan rujukan harus berjalan sesuai aturan,” ujar Nor Fajri.

Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat serta tenaga kesehatan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan perda agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama. Jika ada kendala di lapangan terkait pelayanan kesehatan, sampaikan kepada kami. DPRD siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” katanya.

Nor Fajri berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas layanan di daerah.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan, mulai dari pelayanan di puskesmas hingga akses layanan rujukan.

Masyarakat berharap kegiatan sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan agar informasi mengenai kebijakan di bidang kesehatan semakin luas diketahui dan pelayanan kesehatan di HSU semakin baik.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top