BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Jambi untuk berdiskusi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai penyusunan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani, mengatakan pertemuan itu membahas berbagai strategi pengembangan ekonomi kreatif yang telah diterapkan di Kalsel.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif, tetapi juga mencakup penguatan produk halal dan pemberdayaan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian daerah.
Selain itu, diskusi turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi.
Menurut Paman Yani, partisipasi publik akan menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, DPRD Kalsel membuka ruang partisipasi melalui berbagai sarana komunikasi, termasuk memanfaatkan media sosial untuk menghimpun masukan terhadap raperda yang sedang disusun.
“Kita minta masukan langsung dari masyarakat. Untuk ekonomi kreatif misalnya, UMKM kita kumpulkan bersama masyarakat agar pendapat mereka bisa menjadi bahan dalam pembahasan raperda,” ujar Paman Yani.
Ia menambahkan, pelibatan pelaku UMKM sejak awal akan mempermudah proses pembahasan karena berbagai aspirasi telah dihimpun sebelum raperda memasuki pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jambi, Heru Kustanto mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang telah diterapkan di Kalsel.
Menurutnya, DPRD Jambi saat ini tengah menyusun perda serupa karena belum memiliki regulasi yang secara khusus mengatur pengembangan ekonomi kreatif, baik pada sektor pariwisata maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami sengaja berkunjung ke Kalimantan Selatan untuk studi tiru dan sharing dengan DPRD maupun perangkat daerah terkait. Alhamdulillah banyak hal yang bisa kami dapatkan dan ini menjadi modal bagi kami dalam menyusun perda ekonomi kreatif di Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Heru menambahkan, berbagai masukan dari Komisi II DPRD Kalsel akan menjadi bahan penyempurnaan substansi raperda yang sedang disusun.
Ia berharap regulasi tersebut nantinya mampu mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jambi.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua daerah sepakat bahwa kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarlegislatif menjadi langkah strategis untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.(lokalhits)



