Dirut Bangun Banua Kerap Absen, DPRD Kalsel Bereaksi

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Muhammad Yani Helmi

BANJARMASIN – Kinerja pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi sorotan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), menyusul ketidakhadiran Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel, Afrizaldi, dalam sejumlah rapat kerja.

Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan menilai kehadiran pimpinan BUMD penting dalam mendukung fungsi pengawasan DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, menyayangkan absennya Direktur Utama PT Bangun Banua dalam beberapa agenda rapat.

“Dalam rapat paripurna, gubernur pernah menyampaikan bahwa jika DPRD memanggil, maka wajib hadir,” kata Yani, Selasa (21/4/2025).

Menurut dia, apabila pimpinan berhalangan hadir, kehadiran dapat diwakilkan secara resmi. Namun, pendelegasian tersebut harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam forum.

Yani menilai ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas berpotensi menghambat pembahasan kebijakan, termasuk dalam rapat panitia khusus (pansus) dan pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur.

“Kalau pengambil kebijakan hadir, penjelasan bisa lebih detail dan akuntabel. Jangan hanya staf yang menjelaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai tata tertib DPRD, rapat pembahasan seharusnya dihadiri langsung oleh kepala dinas atau pimpinan BUMD.

Yani bahkan mengaku pernah meminta perwakilan instansi meninggalkan forum karena tidak dihadiri pimpinan.

“Pernah dalam rapat pansus diwakilkan, saya minta keluar karena pimpinan tidak hadir,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kinerja BUMD. Karena itu, kehadiran pimpinan dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Ini menyangkut pertanggungjawaban kepada masyarakat, sehingga harus dijelaskan langsung oleh pengambil kebijakan,” ujar Yani.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel, Afrizaldi, memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat, termasuk rapat pembahasan LKPj gubernur pada 14 April 2025.

Ia mengatakan telah menerima undangan rapat dan berencana hadir. Namun, rencana tersebut batal karena terkendala tiket pesawat saat hendak kembali ke Banjarmasin dari Jakarta.

“Waktu itu saya sudah berencana hadir,” kata Afrizaldi, Rabu (22/4/2025).

Ia menjelaskan, saat itu dirinya berada di Jakarta untuk menghadiri rapat di Bareskrim Mabes Polri terkait persoalan lahan milik PT Bangun Banua di kawasan A Yani Km 17.

Menurut dia, setelah agenda tersebut, ia berupaya kembali ke Banjarmasin, tetapi tidak memperoleh tiket penerbangan.

“Seharusnya saya pulang, tetapi tidak mendapatkan tiket. Hal ini juga sudah saya komunikasikan dengan internal perusahaan,” ujarnya.

Afrizaldi juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak pernah menghadiri rapat DPRD. Ia mengaku telah mengikuti beberapa rapat, meskipun ada agenda yang tidak dapat dihadiri karena berbenturan dengan kegiatan di luar daerah.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya dan berjanji akan memperbaiki koordinasi ke depan.

“Ke depan saya akan mengatur jadwal agar bisa hadir dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel,” kata dia.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top