Bupati Kotabaru Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (31/3/2026), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan, disampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penyajiannya dilakukan secara ringkas dengan menitikberatkan pada substansi capaian kinerja pemerintah daerah.

“Nota pengantar ini kami awali dengan ringkasan target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat mencapai Rp3,7 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp3,6 triliun. Capaian tersebut dinilai turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 5,4 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kotabaru tahun 2025 meningkat menjadi 73,03. Tingkat pengangguran juga menunjukkan penurunan menjadi 5,93 persen.

Pemerintah daerah juga mencatat berbagai capaian pembangunan yang mengacu pada visi “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang masuk dalam kategori sangat tinggi.

Di sektor kewilayahan, pembangunan berbasis desa dinilai semakin merata. Selain itu, kualitas lingkungan hidup serta ketahanan daerah juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Sejumlah capaian tersebut turut diperkuat dengan berbagai penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), apresiasi dari Kementerian Pariwisata atas Festival Budaya Saijaan yang masuk dalam 110 Karisma Event Nusantara 2025, serta penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perlindungan kekayaan intelektual.

Penghargaan lainnya juga diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui program Adiwiyata, Kementerian Dalam Negeri di bidang inovasi pendidikan, hingga berbagai lembaga nasional dan internasional.

Mengakhiri penyampaian, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top