RPJMD 2025–2029 Disetujui DPRD, Jadi Pedoman Pembangunan Barito Utara Lima Tahun ke Depan

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD setempat telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Muara Teweh, Selasa (10/3/2026).

Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun mendatang.

Dokumen tersebut memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah hingga program perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan RPJMD akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap implementasi RPJMD dapat berjalan dengan baik sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(lokalhits/rls)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top