Gusti Iskandar Minta Rehabilitasi Narkoba Lebih Terjangkau

Anggota DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat menyampaikan sosialisasi Perda P4GN di Banjarmasin, Jumat (13/3/2026)

BANJARMASIN – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai masih tinggi. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus yang diungkap aparat kepolisian dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram.

Anggota DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat jumlah penduduk Kalsel yang relatif kecil, sekitar 4,2 juta jiwa serta dikenal memiliki masyarakat yang religius.

“Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa peredaran narkotika masih begitu marak,” ujar Gusti saat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banjarmasin, Jumat (13/3/2026).

Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi kesejahteraan rakyat dan kepemudaan, ia menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui sosialisasi perda agar masyarakat memahami bahaya narkotika sekaligus peran mereka dalam pencegahan.

Menurut dia, peredaran narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai merambah daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, seperti Banjarbaru dan Tanah Laut.

“Artinya, peredaran ini sudah menjangkau hingga ke daerah-daerah yang berkembang, tidak lagi terbatas di kota besar,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk keberanian untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Selain itu, Gusti juga menyoroti masih terbatasnya akses layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Saat ini, banyak keluarga harus mengandalkan layanan pihak ketiga dengan biaya yang relatif tinggi.

“Akibatnya, tidak semua masyarakat mampu membawa keluarganya untuk direhabilitasi. Ini menjadi perhatian yang perlu ditindaklanjuti pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, khususnya kepada generasi muda, sebagai upaya memperkuat karakter dan ketahanan sosial di tengah ancaman narkotika.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top