Gedung Baru Belum Aman, DPRD Kotabaru Tunda Kepindahan

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya

KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru belum akan menempati gedung barunya di kawasan Sebelimbingan karena kondisi bangunan dinilai belum aman secara teknis.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, mengatakan rencana kepindahan sebenarnya sudah bergulir sejak 2025 pada masa kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya, Syairi Mukhlis. Namun rencana tersebut batal setelah terjadi runtuhnya plafon gedung pada 2024.

“Pada tahun 2024 lalu terjadi runtuhnya plafon gedung, sehingga rencana pindah ke gedung DPRD baru gagal dilaksanakan,” ujar Suwanti, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan sempat direncanakan pada 2025. Namun anggaran terdampak kebijakan efisiensi sehingga belum dapat direalisasikan.

Selain plafon dan atap di sayap kiri bangunan yang sempat runtuh, kondisi atap gedung juga terlihat mulai bergelombang. Hal tersebut dinilai belum memenuhi standar keamanan untuk digunakan.

Di akhir 2025, Bupati Kotabaru bersama DPRD telah meninjau langsung kondisi gedung. Dari hasil peninjauan disepakati bahwa gedung belum layak ditempati.

Untuk itu, pada APBD 2026 kembali dianggarkan dana perbaikan sekitar Rp17 miliar. DPRD menargetkan akan pindah ke gedung baru setelah seluruh perbaikan selesai dilakukan.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top