KOTABARU – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotabaru guna membahas rencana kerja serta progres kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Abdul Kadir serta para anggota Komisi III, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi III Agus Subejo menyampaikan rapat kerja tersebut difokuskan pada pembahasan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang telah tertuang dalam anggaran murni.
“Hari ini kita fokus membahas rencana kegiatan tahun 2026 pada anggaran murni yang sudah ada. Tentunya kita berharap apa yang sudah dianggarkan dananya dapat segera dilaksanakan,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan Dinas PUPR telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses perencanaan pada Februari hingga Maret 2026.
“Tadi dari pihak PUPR sudah menyampaikan komitmen pada Februari sampai Maret proses perencanaan akan berjalan. Mudah-mudahan pada bulan April sudah bisa dieksekusi untuk kegiatan infrastruktur di masing-masing wilayah yang telah direncanakan dalam RKA,” jelasnya.
Selain itu, Agus Subejo juga menegaskan berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodir dalam anggaran murni akan kembali ditangani dan difasilitasi pada perubahan anggaran Tahun 2026.
“Untuk usulan masyarakat yang belum bisa terakomodir pada anggaran murni, nantinya akan di-handle kembali atau difasilitasi pada perubahan anggaran tahun 2026,” pungkasnya.(lokalhits)



