Kantor Baru Belum Rampung, KPU Kalsel Minta Penundaan Pindah

Suasana rapat Komisi I DPRD Kalsel bersama KPU Kalsel dan pihak terkait lainnya membahas kesiapan menghadapi Pemilu 2029, Rabu (28/1/2026)

BANJARBARU – Rencana perpindahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin ke Banjarbaru hingga kini masih menunggu kepastian, menyusul belum rampungnya pembangunan kantor baru, sementara Bank Kalsel meminta pengosongan kantor lama pada Juni 2026.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, pada Rabu (28/1/2026) mengatakan, KPU Kalsel telah menyurati Bank Kalsel untuk meminta penundaan pengosongan kantor lama.

Saat ini, pihaknya masih menunggu balasan resmi dari Bank Kalsel terkait permohonan tersebut.

“Dalam surat dari Bank Kalsel, kantor lama diminta sudah dikosongkan sekitar Juni 2026. Namun pembangunan kantor KPU yang baru belum selesai dan diperkirakan belum rampung tahun ini,” ujar Ilham usai rapat membahas kesiapan data pemilih menghadapi Pemilu 2029 bersama KPU Kalsel, Rabu (28/1/2026).

Ia berharap Bank Kalsel dapat memberikan kebijakan dengan menunda pengosongan kantor, sehingga KPU tetap bisa beroperasi hingga kantor baru siap digunakan.

Menurutnya, keberlanjutan pelayanan kelembagaan KPU harus menjadi perhatian bersama.

Selain itu, Ilham menyampaikan hingga kini regulasi terkait anggaran operasional KPU masih belum sepenuhnya jelas.

Ia menyebut, masih menunggu kepastian apakah pendanaan ke depan bersumber dari APBN, APBD provinsi, atau APBD kabupaten/kota, seiring pembahasan Undang-Undang Pemilu yang masih berlangsung.

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Bank Kalsel sejak 1 Juni 2026 agar kantor lama segera dikosongkan.

Namun, pembangunan kantor baru hasil hibah pemerintah daerah belum selesai.

“Besar kemungkinan sampai Juni kami belum bisa menempati kantor baru karena pembangunannya belum rampung,” ujar Andi Tenri.

Melalui rapat bersama Komisi I DPRD Kalsel ini, KPU meminta dukungan komunikasi politik kepada pemerintah daerah agar pembangunan kantor KPU dapat dipercepat.

Ia berharap kantor baru bisa selesai pada akhir tahun ini, meski kemungkinan membutuhkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.

“Kami berharap ada kebijakan agar KPU tetap bisa menggunakan kantor lama sampai gedung baru siap digunakan,” pungkasnya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top