Habib Farhan Dorong Peran Korporasi Atasi Banjir

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan BSA, saat menjnjau kondisi warga Kabupaten Banjar yang terdampak banjir

BANJAR – Persoalan banjir tahunan yang terus menghantui Kabupaten Banjar kembali mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan BSA, mendorong keterlibatan lebih besar sektor korporasi melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai langkah konkret mencegah banjir berulang.

Habib Farhan mengusulkan agar 182 perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Selatan yang telah diaudit oleh Kementerian

Lingkungan Hidup RI dan diduga menjadi pemicu terjadinya banjir, diwajibkan mengalokasikan minimal 15 persen dana CSR mereka khusus untuk pembangunan infrastruktur pencegah banjir.

Usulan tersebut muncul sebagai respons atas kejenuhan masyarakat terhadap pola penanganan banjir yang selama ini didominasi bantuan konsumsi.

Menurutnya, bantuan semacam itu tidak menyentuh akar persoalan dan hanya bersifat sementara.

“Masyarakat sudah bosan dengan langkah yang monoton. Mereka tidak butuh bantuan sekali makan habis, mereka butuh solusi agar tidak lagi kebanjiran setiap tahun,” tegas Habib Farhan saat diwawancarai di Banjarmasin, Sabtu (3/1/2026).

Ia menyoroti keberadaan ratusan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan. Jika potensi dana CSR tersebut dikonsolidasikan secara terarah dan fokus pada pembangunan infrastruktur,

Habib Farhan meyakini persoalan banjir dapat ditangani tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

“Misalkan satu perusahaan mengalokasikan 15 persen CSR mereka khusus untuk banjir. Dengan total 182 perusahaan, dananya akan sangat melimpah untuk membangun kanal, tanggul, atau melakukan normalisasi sungai di wilayah terdampak,” jelasnya.

Namun demikian, mantan aktivis ini memberikan catatan kritis terkait tata kelola dana CSR tersebut.

Ia menekankan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur dilakukan langsung oleh pihak perusahaan, bukan melalui mekanisme penyerahan dana ke instansi atau dinas terkait.

“Pengelolaannya harus langsung oleh perusahaan. Kami khawatir jika diserahkan ke dinas, akan ada oknum yang bermain dan berujung pada persoalan hukum. Kita ingin hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengancam akan menindak tegas perusahaan pelanggar aturan lingkungan, Habib Farhan menilai langkah tersebut kerap berhenti pada tataran wacana.

“Faktanya, selama ini jarang ada sanksi serius terhadap perusahaan tambang di Kalsel. Daripada sekadar bicara pencabutan izin yang sulit terealisasi, lebih baik ketegasan diarahkan pada kewajiban mereka membangun infrastruktur bagi warga,” tuturnya.

Urgensi pembangunan infrastruktur pencegah banjir ini, lanjut Habib Farhan, didasari kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan.

Di Kabupaten Banjar, banjir tahunan kini bisa merendam permukiman warga selama tiga hingga enam bulan, dengan ketinggian air di beberapa titik mencapai empat meter.

Salah satu titik krusial berada di Desa Keliling Benteng. Peninggian badan jalan yang tidak diimbangi dengan penataan drainase permukiman dinilai justru memperparah genangan dan membuat rumah-rumah warga semakin tenggelam.

Dampaknya, aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh dan berbagai kegiatan keagamaan tahunan di bulan Rajab terpaksa ditiadakan karena warga lebih fokus pada upaya bertahan hidup di tengah banjir.

“Solusi CSR ini adalah jalan tengah yang paling logis dan cepat, jika pemerintah memiliki keberanian untuk mendesak pihak korporasi ikut bertanggung jawab,” pungkas Habib Farhan.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top