MUARA TEWEH – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat pekan lalu, di ruang sidang DPRD Barito Utara.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan sejumlah poin penting terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
H Suparjan Efendi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang merata merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing wilayah.
Menurutnya, perbaikan jalan dan jembatan tidak hanya memperlancar arus distribusi barang dan jasa, tetapi juga memudahkan mobilitas masyarakat antar desa, kelurahan, dan wilayah lainnya.
Khususnya pada sektor pertanian, akses jalan yang memadai akan mengurangi biaya logistik dan membantu menjaga stabilitas pasokan pangan di tingkat desa hingga kabupaten.
“Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian dan prioritas yang lebih besar terhadap pembangunan jalan,8 jembatan, serta ketahanan pangan. Pemerataan pembangunan harus dirasakan seluruh wilayah, bukan hanya terpusat di ibukota kabupaten,” tegas Suparjan, Senin di Muara Teweh.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan program dalam APBD 2026 agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan program kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan realisasi pembangunan menjadi fokus yang harus diprioritaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Suparjan juga menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar mampu menghadirkan perubahan signifikan pada pola kerja dan kebijakan pembangunan daerah.
Ia berharap, APBD 2026 menjadi momentum perbaikan perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh sektor.
Dengan kondisi geografis Kabupaten Barito Utara yang luas serta tantangan konektivitas antar wilayah, APBD 2026 diharapkan mampu mengurangi ketimpangan dan menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan yang telah disampaikan sebagai bahan perhatian pemerintah daerah.
“Semoga anggaran ini benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tutup Suparjan Efendi.(lokalhits/rls)



