BALANGAN – Untuk memastikan proses pemusnahan arsip berjalan sesuai ketentuan serta mendukung efisiensi pengelolaan dan optimalisasi ruang penyimpanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan menggelar rapat bersama Tim Penilai Kearsipan di Aula Hotel Ar-Raudah Syariah, Kecamatan Paringin, Selasa (2/12/2025).
Rapat diisi dengan membahas serta menyepakati prosedur pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna.
Tahapan yang dibahas meliputi pembentukan panitia, penyeleksian arsip, penyusunan daftar usul musnah, proses penilaian, hingga pengajuan persetujuan pemusnahan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Kabupaten Balangan, Nitta Friyanti, menyampaikan rapat tersebut melibatkan perangkat daerah pencipta arsip untuk menentukan dokumen yang sudah tidak digunakan lagi sesuai peraturan.
“Rapat hari ini membahas pemusnahan arsip dan penilaian arsip menuju pemusnahan, yaitu arsip yang diciptakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan arsip milik eks Dinas Pertambangan dan Energi yang kini telah dilimpahkan ke Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya melansir dari infopublik.id
Ia menambahkan untuk Tim Pemusnahan Arsip terdiri dari perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan, serta dinas-dinas terkait sebagai pencipta arsip.
Melalui rapat ini, diharapkan setiap SKPD dapat semakin tertib dalam menata, mengelola, dan merapikan arsip yang mereka hasilkan.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Balangan, Agus Muslim, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan dalam proses penyelamatan hingga pemusnahan arsip.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan atas pendampingannya dalam tahapan penyelamatan arsip hingga pemilahan untuk pemusnahan,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan pendampingan tersebut, arsip di lingkungan DPMPTSP dapat dikelompokkan dengan baik, dibedakan antara arsip aktif dan tidak aktif, sehingga proses pemusnahan dapat berjalan lancar dan penataan arsip menjadi lebih rapi serta mudah ditelusuri kembali bila dibutuhkan.(lokalhits)



