BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Koperasi dan UKM terus berupaya memperkuat kapasitas pelaku usaha kecil di Banua, salah satunya melalui penyelenggaraan Pelatihan Keterampilan Teknis Olahan Makanan bagi Wirausaha Pemula/Calon Wirausaha, di Aula Kantor Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kota Banjarmasin, Selasa (2/12/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai diwakili oleh Kepala Seksi Diklat SDM Koperasi pada Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil, Muhammad Husni, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan serta menegaskan pentingnya penguatan kompetensi UMKM sebagai bagian dari upaya mengatasi pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menekan kesenjangan sosial.
“Menjadi wirausaha merupakan pilihan strategis untuk meningkatkan daya saing masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Melalui pelatihan ini, kita ingin menanamkan jiwa kewirausahaan dan memberikan bekal teknis yang dapat langsung diterapkan oleh para calon pelaku usaha,” ujarnya melansir dari MC Kalsel.
Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan UMKM selama ini diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Namun, kemampuan UMKM dalam menekan tingkat pengangguran masih perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel melalui Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil terus konsisten menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, khususnya bagi masyarakat yang ingin membangun usaha baru maupun mengembangkan usaha yang sudah berjalan.
“Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya kami mendorong lahirnya wirausaha baru yang mampu memanfaatkan teknologi, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas pasar,” tambahnya.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada 2–5 Desember 2025, ini berlangsung selama 32 Jam Pelajaran, dengan total 30 peserta, sebagian besar dari Kelurahan Gedang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi yang mencakup; Pemahaman kewirausahaan, legalitas UMKM, motivasi, inovasi, hingga kebijakan pemberdayaan UMKM di Kalsel.
Proses produksi olahan makanan: Good Manufacturing Practices (GMP), keamanan pangan, bahan tambahan pangan, serta teknik pengolahan yang benar.
Penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan pengelolaan modal usaha. Pelabelan, pengemasan produk, dan strategi pemasaran UMKM.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan berasal dari Pejabat Struktural Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, widyaiswara, serta praktisi olahan makanan.(lokalhits)



