MUARA TEWEH – Proses Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 yang digelar di Aula Rapat Setda A pada Kamis (20/11/2025) mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, H Suparjan Effendi.
Hal ini disampaikannya pada Jumat (21/11/2025) menanggapi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.
Dalam kegiatan penyusunan PJPK yang dihadiri unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui staf ahli menegaskan bahwa dokumen peta jalan tersebut merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpusat pada penduduk, serta menjadi jembatan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Effendi, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai tepat dan visioner dalam menyiapkan kerangka pembangunan kependudukan jangka menengah.
“PJPK ini sangat penting sebagai pedoman pembangunan daerah. Dengan adanya dokumen yang terukur dan berbasis data kependudukan, arah pembangunan Barito Utara akan lebih terarah dan mampu menjawab tantangan bonus demografi yang sedang kita hadapi,” ujar Suparjan Effendi.
Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung pemerintah daerah dalam memastikan setiap strategi dan rencana yang tertuang dalam PJPK dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kami di DPRD tentu akan mengawal agar hasil penyusunan peta jalan ini benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan hanya menjadi dokumen formalitas, namun harus menjadi acuan nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” kata dia.
Politisi PDIP Barito Utara ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dan penerapan PJPK. Menurutnya, persoalan kependudukan tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat.
“Pembangunan kependudukan itu kompleks. Menyangkut pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan keluarga, hingga kesejahteraan ekonomi. Karena itu perlu integrasi lintas sektor agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dirinya berharap dengan adanya penyusunan PJPK 2025–2030, Barito Utara mampu menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan jangka panjang.
Sebelumnya, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menyampaikan bahwa penyusunan PJPK ini bertujuan menghasilkan dokumen peta jalan yang menjadi pedoman operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Seluruh OPD serta instansi vertikal terkait dilibatkan dalam proses penyusunan dan penyampaian paparan akhir dokumen tersebut.
Dengan dukungan legislatif, pemerintah daerah optimistis penyusunan PJPK Barito Utara 2025–2030 dapat dilaksanakan secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas.(lokalhits/rls)



