JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Senin (3/11/2025).
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muh. Alpiya Rakhman tersebut membahas realisasi transfer keuangan daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.
Alpiya Rakhman menyampaikan, kunjungan ini bertujuan memperoleh kejelasan terkait proses, mekanisme, dan waktu penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kami ingin mengetahui secara detail mekanisme dan waktu transfernya, serta memastikan sisa dana untuk Kalimantan Selatan dapat segera direalisasikan,” ujarnya usai pertemuan.
Menurut Alpiya, sebagian transfer keuangan dari pemerintah pusat sudah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran.
“Sebagian sudah masuk, dan sisanya dijadwalkan pada penyaluran triwulan akhir,” jelasnya.
Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK penting untuk memastikan transparansi, kepastian waktu penyaluran, dan kelancaran alokasi keuangan guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kalsel.(lokalhits)



