BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dirham Zain, mengajak masyarakat untuk menjadikan sikap toleransi sebagai budaya hidup dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah keberagaman sosial yang ada.
Ajakan tersebut disampaikan Dirham saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemerintah setempat.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penerapan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
“Keberagaman di Kota Banjarbaru adalah kekuatan kita. Toleransi menjadi kunci agar kita dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati,” ujar Dirham Zain dihadapan ratusan peserta yang hadir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Komisi I DPRD Kalsel ini menegaskan, toleransi tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Menurutnya, sikap menghargai perbedaan agama, keyakinan, suku, dan budaya adalah pondasi utama dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Toleransi bukan hanya sekadar sikap, tetapi harus menjadi budaya hidup yang diterapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Dirham yang juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era almarhum HM Sjachriel Darham, menambahkan penyelenggaraan toleransi juga dapat diwujudkan melalui sikap tenggang rasa, gotong royong, serta penghargaan terhadap hak dan kewajiban antarwarga.
“Menjaga pranata sosial dan mempererat hubungan antarwarga adalah bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai,” jelasnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber berkompeten serta sesi dialog interaktif, di mana warga dapat menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait penerapan nilai-nilai toleransi di lingkungan masing-masing.
Lurah Landasan Ulin Timur, Nina Marliana Daulay, mengapresiasi langkah Dirham Zain yang terus aktif memberikan edukasi melalui kegiatan sosialisasi perda.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Diharapkan nilai-nilai toleransi yang disampaikan dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Sebagai wujud kepedulian sosial, Dirham Zain juga menyerahkan santunan kepada sejumlah janda lanjut usia di Kelurahan Landasan Ulin Timur di akhir kegiatan.
“Sosialisasi ini bukan sekadar pelaksanaan tugas konstitusional sebagai anggota dewan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk membangun masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati,” tutup Dirham Zain, yang dikenal ramah dan dekat dengan masyarakat.(lokalhits)



