BANJARMASIN – Niat hati ingin melaporkan dugaan penyelewengan dana Program CSR PT Borneo Indobara (BIB), sejumlah warga dan Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (KOMDA FAKSI) Tanah Bumbu (Tanbu) justru harus gigit jari.
Pasalnya, tudingan penggunaan dana CSR yang disebut tidak tepat sasaran ternyata berbeda jauh dengan hasil klarifikasi yang difasilitasi Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (23/10/2025).
Salah satu contoh yang dipersoalkan ialah pengelolaan air bersih di Desa Banjarsari, Kabupaten Tanbu.
Warga bernama Rusmini mengaku masih harus membayar biaya untuk mendapatkan fasilitas air bersih tersebut.
Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh Ayu, pengurus BUMDes Desa Banjarsari. Menurutnya, seluruh fasilitas air bersih di desanya telah dibangun melalui dana CSR PT Borneo Indobara.
“Fasilitas sudah dibangun dari CSR. Tapi tentu ada biaya operasional seperti sambungan rumah, pemeliharaan, dan listrik. Jumlahnya pun tidak besar,” jelas Ayu.
Hal serupa juga disampaikan Gusti Abidinsyah, anggota DPRD Kalsel dari Partai Demokrat. Ia menyebut peran serta masyarakat tetap dibutuhkan dalam menjaga fasilitas yang sudah dibangun melalui dana CSR.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman, yang memimpin rapat tersebut menegaskan, aspirasi warga Banjarsari lebih bersifat teknis dan terkait komunikasi, bukan dugaan penyalahgunaan dana.
“Dari hasil rapat, masalahnya bukan pada penyalahgunaan, tapi miskomunikasi dan kurangnya pemahaman teknis di lapangan,” jelas Alpiya.
Ia menuturkan, berdasarkan paparan PT Borneo Indobara, dana CSR perusahaan telah disalurkan melalui berbagai program sosial, seperti pembangunan tandon air, sumur bor, dan jaringan pipa ke ratusan rumah warga di sekitar wilayah tambang.
“Program CSR ini sudah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Memang tidak semua bisa puas, tapi yang penting ada transparansi dan niat baik dari perusahaan,” tambahnya.
Menurut Alpiya, transparansi PT BIB layak diapresiasi karena perusahaan telah menjelaskan dengan rinci alokasi CSR berdasarkan tiga kategori wilayah terdampak tambang.
“Semua program dijalankan sesuai ketentuan. DPRD akan terus memantau agar pelaksanaan CSR berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat dan perusahaan terus menjaga komunikasi serta bekerja sama membangun daerah.
“Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan laporkan ke DPRD. Kita akan kawal bersama demi kesejahteraan warga,” tegasnya.
Di sisi lain, Riyadi, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, memastikan bahwa pihaknya selalu melaksanakan program CSR secara rutin dan transparan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. CSR kami jalankan sesuai rencana kerja yang disetujui pemerintah setiap tahun,” pungkasnya.(lokalhits)



