BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD sepakat memangkas anggaran belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp1,57 triliun.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang digelar di Banjarmasin, Senin (20/10/2025).
Pemangkasan dilakukan terhadap hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), biro, serta instansi teknis di lingkungan Pemprov Kalsel, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi menyeluruh akibat berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Hari ini kita lakukan rekonsiliasi penyesuaian anggaran karena ada pengurangan dana dari pusat sebesar Rp2,1 triliun,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, H. Kartoyo, usai rapat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, pagu awal RAPBD 2026 sebesar Rp10,48 triliun harus dirasionalisasi hingga Rp1,57 triliun. Dengan demikian, pagu akhir yang disepakati menjadi Rp8,90 triliun.
Sementara itu, target pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp7,3 triliun. Namun, realisasi pendapatan tahun 2025 hingga September sudah melampaui target, mencapai lebih dari Rp8 triliun.
Pemerintah daerah berharap akan ada tambahan penerimaan dari optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.
Meski sebagian besar SKPD menerima pemangkasan anggaran hingga 50 persen, pembahasan menjadi cukup alot saat menyentuh pos anggaran Sekretariat DPRD.
Beberapa anggota Banggar DPRD Kalsel menolak apabila anggaran kegiatan kedewanan seperti sosialisasi peraturan daerah (sosper) ikut dipotong.
Kegiatan sosper yang rutin digelar tiga kali setiap bulan, menurut mereka, penting untuk menjaga ritme kerja legislatif.
“Kalau kegiatan itu dikurangi, bisa saja kami jadi nganggur hampir satu minggu,” ujar salah satu anggota dari Fraksi PKB dalam rapat.
Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Khusnul, bahkan meminta agar Sekretaris DPRD memisahkan usulan anggaran antara kegiatan sekretariat dan kegiatan penunjang kinerja dewan.
Hal senada disampaikan Ilham Noor dari Komisi I yang mengusulkan rapat pendalaman lebih lanjut bersama Sekretariat Dewan.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua TAPD Provinsi Kalsel yang juga Sekretaris Daerah, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya menyasar belanja perjalanan dinas serta konsumsi rapat (makan-minum).
“Kegiatan yang memang prioritas tetap dianggarkan. Tapi sekwan diminta memisahkan mana anggaran untuk sekretariat dan mana untuk kegiatan anggota dewan,” jelasnya.
Sementara itu, H. Kartoyo menegaskan tidak benar DPRD menolak pemangkasan anggaran. Menurutnya, pernyataan tersebut hanya bagian dari dinamika rapat yang wajar.
“Bukan berarti legislatif tidak mau dipotong. Kami hanya ingin melihat dulu rincian RKA, agar kebijakan efisiensi bisa diambil secara tepat,” jelasnya.
Ketua TAPD menyebutkan, seluruh SKPD diminta segera melakukan telaah ulang atas anggarannya masing-masing, dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Proses ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD final untuk tahun anggaran 2026.
“Kami harap setelah ini ada penajaman kembali di tingkat SKPD agar anggaran lebih realistis dan tepat sasaran,” pungkas Syarifuddin.(lokalhits)