BANJARBARU – Arah pembangunan dan resolusi konflik lahan historis menjadi fokus utama Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar pada Senin (16/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD sebagaimana melansir dari infopublik itu menegaskan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk berkolaborasi membangun daerah dan menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi warga.
Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, dan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, Sirajoni, secara resmi membahas pandangan umum seluruh fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kunci, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru untuk periode 2025–2029 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pj. Sekda Sirajoni menyatakan, pemerintah kota sejalan dengan berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan oleh para anggota dewan, menunjukkan kesepahaman dalam merencanakan masa depan Banjarbaru.
Namun, sorotan utama rapat justru lebih tajam pada penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara masyarakat dengan TNI-AD di wilayah Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan laporan dan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) I yang telah bekerja selama enam bulan melakukan verifikasi, fasilitasi, dan pencarian fakta lapangan secara mendalam.
Gusti Rizky mengatakan, meskipun Pansus telah menyelesaikan tugasnya, masalah penyelesaian sengketa lahan ini dinilai masih sangat perlu untuk ditindaklanjuti.
“DPRD menyimpulkan bahwa permasalahan ini masih perlu ditindaklanjuti. Karena masa kerja Pansus I telah berakhir, kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota melanjutkan upaya penyelesaian ini,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) baru yang khusus dan fokus menangani sengketa lahan tersebut.(lokalhits)