JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (9/9/2025), untuk mempelajari regulasi dan strategi pengelolaan program kesejahteraan rakyat. Fokus pembahasan meliputi administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, hingga penataan wilayah yang telah diterapkan di ibu kota.
Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Permono, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mencari referensi praktik terbaik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalsel.
“Hasil pertemuan ini akan kami jadikan bahan masukan dan dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Rombongan diterima oleh Sugin, Pejabat Sekretariat DPRD DKI Jakarta, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
“Kami terbuka untuk terus bertukar informasi dan pengalaman agar pengelolaan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Sebagai bahan kaji banding, DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat, di antaranya:
Perda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, untuk meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.
Perda Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu, yang mendukung pembangunan wilayah sekaligus membuka peluang investasi.
Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kalsel berharap dapat mengadopsi kebijakan dan praktik baik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Banua.(lokalhits)