BANJARBARU – Bagi Dirham Zain, toleransi bukan sekadar kata indah, melainkan sikap hidup yang harus dipraktikkan. Lewat sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Banjarbaru, ia mengajak masyarakat merawat keberagaman sebagai anugerah yang harus dijaga bersama.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kalsel sekaligus politisi PKB, Dirham menekankan bahwa menjaga toleransi bukanlah hal instan.
Menurut Dirham, Diperlukan kesadaran diri, empati, serta komunikasi yang baik antarkelompok agar keberagaman tetap menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Antusiasme warga terlihat dari partisipasi mereka dalam diskusi yang digelar. Banyak yang menyambut baik Perda Toleransi ini sebagai pedoman hidup berdampingan secara damai, bahkan sebagian warga menyebutnya sebagai langkah penting untuk mempererat persatuan di tengah perbedaan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Dirham juga mengingatkan bahwa toleransi harus dipraktikkan mulai dari lingkungan terdekat, seperti rumah tangga, tempat kerja, hingga ruang publik.
“Menjaga toleransi itu adalah proses panjang yang memerlukan usaha bersama,” ucap Dirham yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era HM Sjachriel Darham ini.
Ia menambahkan, membangun empati, saling menghargai pandangan berbeda, dan memperkuat komunikasi antarwarga merupakan cara sederhana namun efektif untuk merawat keharmonisan.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, pada Rabu (3/9/2025) itu ditutup dengan momen humanis.
Dirham menyempatkan diri memberikan santunan kepada sejumlah janda lanjut usia di wilayah tersebut sebagai wujud kepedulian sosial.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk hidup berdampingan, melainkan kekayaan yang harus dirawat bersama demi terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis.(lokalhits)