BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan, dan Pemberantasan Korupsi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/7/2025).
Rapat ini diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, anggota DPRD Kalsel serta DPRD kabupaten/kota, serta dihadiri pula oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, DPRD Kalsel mendukung penuh kebijakan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif dan KPK, kita optimis upaya pencegahan korupsi di daerah akan semakin efektif,” ujar politisi Golkar ini.
Tak hanya itu, Supian juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk berkomitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai integritas, tidak hanya di tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor menyampaikan dalam Rakor, KPK RI menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap anggaran, termasuk dalam pelaksanaan program-program hasil pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Dalam struktur APBD, misal dari jalur pokir, harus jelas mana program yang dilaksanakan, bagaimana pelaksanaannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Pokir bukan sekadar usulan, tapi harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menjadi celah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” kata pria murah senyum ini.
KPK lanjut Ilham memberikan peringatan dini atau warning kepada para legislator agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas, serta tidak terbawa pada praktik-praktik yang berpotensi koruptif.
“KPK ingin seluruh unsur DPRD menjaga diri dan menjalankan fungsi secara bersih, akuntabel, dan transparan. Kita semua harus satu visi dalam mencegah korupsi,” pungkas politisi Gerindra ini. (lokalhits)