BALANGAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan mulai mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), yakni perangkat elektronik yang menggunakan lampu (biasanya merah, kuning, dan hijau) untuk mengatur lalu lintas di persimpangan jalan, penyeberangan, dan area lain yang memerlukan pengaturan lalu lintas.
Tim yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) langsung turun kelapangan untuk melakukan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, mengatakan, pada Juli atau paling lambat pada minggu ke empat alat tersebut sudah aktif berfungsi.
“Terlepas dari berbagai kendala, Kabupaten Balangan sudah saatnya mengaktifkan alat tersebut, berbagai kajian sudah kami lakukan dan inilah saatnya diaktifkan. Harapan kami kalau tidak masalah di akhir Juli sudah bisa beroperasi dengan normal,” ujarnya.di Kota Paringin, Senin (21/7/2025) melansir dari infopublik.id
Lebih lanjut ia meminta kepada masyarakat agar mematuhi lalu lintas terlebih sudah diaktifkannya alat tersebut.
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Rosma Hilda menambahkan, pengaktifan ini dalam rangka simulasi, dimana nantinya akan dilakukan evaluasi dan sosialisasi.
“Simulasi ini kami rencana selama tiga hari, setelah itu akan kami lakukan evaluasi serta mensosialisasikan lebih instens lagi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, APILL ini berfungsi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan memberikan isyarat kepada pengendara dan pejalan kaki tentang kapan harus berhenti, bersiap, atau berjalan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap isyarat APILL, karena sangat penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.(lokalhits)