BATOLA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PKS, Taufik Rahman, kembali turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan.
Kegiatan berlangsung di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (12/7/2025), dan turut diikuti oleh para jurnalis yang biasa meliput di lingkungan DPRD.
Dalam penyampaiannya, Taufik menjelaskan bahwa Perda ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Ia menekankan bahwa makanan yang beredar harus higienis, bergizi, dan tidak mengandung bahan berbahaya.
“Perda ini menjadi payung hukum agar makanan yang kita konsumsi aman dan sehat. Pelaku usaha juga wajib menjaga kebersihan, memberi label yang benar, dan mendistribusikan makanan dengan baik,” ujarnya.
Perda tersebut mengatur berbagai hal, termasuk kewajiban pelaku usaha pangan, perlindungan konsumen, serta pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait.
Taufik juga berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya memilih makanan yang aman. Sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi, apalagi disampaikan langsung kepada para jurnalis yang punya peran besar menyebarkan pesan ke publik.
“Dengan adanya peran media, informasi tentang keamanan pangan bisa lebih cepat sampai ke masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih selektif dan tidak sembarangan dalam mengonsumsi makanan,” tutupnya.(lokalhits)