Pansus I DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Pemberdayaan Ormas

Raperda Pemberdayaan Ormas Difinalisasi Pansus I DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Kalsel. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kalsel pada Rabu (9/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, Rais Ruhayat dan dihadiri perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel sebagai mitra kerja.

Rais menyampaikan, Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memberdayakan Ormas di Kalsel.

“Harapan kita, Ormas-Ormas yang ada di provinsi ini dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memajukan Kalsel ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rais menambahkan bahwa keberadaan Raperda ini juga akan mendorong sinergi yang positif antara Ormas dan pemerintah daerah.

“Raperda ini diharapkan dapat memperkuat peran Ormas dalam pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum terkait keberadaan serta pembinaan mereka,” tambahnya.

DPRD Kalsel menargetkan dengan tersusunnya Raperda Pemberdayaan Ormas ini secara komprehensif, peran masyarakat dalam pembangunan daerah dapat semakin optimal, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalsel.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top