BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menyatakan dukungannya terhadap fokus Pemerintah Kota dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk penanganan masalah sampah yang belum kunjung tuntas.
Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri mengatakan pihak legislatif siap membahas dan menyetujui APBD-P, asalkan penggunaannya diawasi ketat dan tetap transparan.
“APBD itu bukan hanya dokumen keuangan, tapi alat penting untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat,” kata Rikval, baru-baru tadi.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, sebelumnya telah menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,2 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.

Yamin menegaskan, perubahan anggaran ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk komitmen menghadapi tantangan serius, terutama terkait status darurat sampah yang masih berlangsung sejak ditutupnya TPAS Basirih pada Februari 2025.
“Kami ingin pembahasan berjalan efisien, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” ujar Yamin.
Sejak TPAS Basirih ditutup karena sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup akibat sistem open dumping, sampah Banjarmasin harus dibuang ke TPAS Banjarbakula di Banjarbaru, yang membuat biaya operasional melonjak.
Untuk itu, Pemko Banjarmasin mengalokasikan tambahan anggaran untuk peningkatan alat pengolahan sampah, seperti pencacah, pemilah, dan pengepres. Fokusnya pada efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan.
“Bukan sekadar soal nominal anggaran, tapi bagaimana penggunaannya benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tegas Yamin.
Ia juga memastikan struktur keuangan daerah tetap dijaga agar tidak kembali mengalami defisit. “Kita harus cermat dan belajar dari pengalaman. Belanja harus terkendali, anggaran harus sehat,” tutupnya.(lokalhits)