Menjaga Indonesia dari Desa, Ini Ajakan Dirham Zain untuk Hidup Bertoleransi

Dirham Zain saat kegiatan sosialisasi

TANAH LAUT – Masihkah toleransi menjadi bagian dari kehidupan kita? Pertanyaan ini mengemuka dalam sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 yang digelar Anggota DPRD Kalsel Dirham Zain di Desa Ujung Baru, Bati-Bati, sebagai ajakan untuk kembali membudayakan saling menghargai di tengah perbedaan.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/7/2025) ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga perangkat desa.

Dalam kesempatan itu, Dirham Zain menekankan bahwa Perda Nomor 12 Tahun 2022 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan pedoman moral untuk memperkuat kerukunan dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Kalimantan Selatan.

Dirham menambahkan, keberagaman yang ada di Tanah Laut harus dipandang sebagai kekuatan, bukan sumber konflik.

“Toleransi adalah pondasi utama agar kita bisa hidup berdampingan dengan saling menghormati perbedaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai toleransi sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, agar budaya saling menghargai ini dapat melekat kuat dalam kehidupan masyarakat.

Acara sosialisasi ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai berbagai tantangan yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat, terutama terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

Dirham menegaskan bahwa menghadapi perbedaan dengan bijak dan saling menghormati merupakan kunci menjaga kedamaian dan keharmonisan sosial. “Toleransi bukan hanya sikap, tapi harus menjadi budaya yang kita tanamkan bersama,” tambahnya.

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan peserta. Beberapa warga mengungkapkan keresahan mereka terhadap masih adanya gesekan sosial akibat perbedaan pandangan atau latar belakang. Namun, mereka juga menyatakan optimisme bahwa dengan adanya sosialisasi seperti ini, kesadaran kolektif untuk menjaga kerukunan bisa semakin tumbuh.

“Kegiatan ini membuka mata kami bahwa toleransi itu harus dirawat bersama, bukan hanya dibicarakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menutup kegiatan, Dirham Zain menyampaikan bahwa keberhasilan dalam membangun masyarakat yang harmonis tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi memerlukan keterlibatan aktif semua pihak. Ia berharap Perda Nomor 12 Tahun 2022 ini dapat menjadi pijakan bersama untuk menumbuhkan rasa saling menghargai dan mempererat tali persaudaraan di tengah perbedaan.

“Toleransi adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya milik pemerintah atau tokoh agama, tapi milik seluruh masyarakat,” tegasnya sebelum kegiatan diakhiri dengan doa bersama untuk kedamaian Tanah Laut dan Kalimantan Selatan secara umum.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top